ICSA didirikan pada tahun 2008. Tujuan organisasi ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme Sekretaris Perusahaan di Indonesia dan mendukung upaya pengembangan tata kelola perusahaan yang baik, melalui pengembangan pengetahuan dan keterampilan, pertukaran informasi, dan forum komunikasi antara Sekretaris Perusahaan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. ICSA memposisikan diri sebagai mitra strategis OJK, BEI, KSEI, KPEI, dan asosiasi profesi lainnya di pasar modal untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia. Pada tahun 2025, ICSA bergabung dengan Corporate Secretaries International Association (CSIA) sebagai anggota afiliasi. CSIA adalah federasi internasional badan-badan profesional yang mempromosikan praktik terbaik dalam tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan layanan konsultasi kesekretariatan. ICSA diakui oleh OECD sebagai suara global bagi sekretaris perusahaan dan profesional tata kelola, dan perwakilannya hadir dalam diskusi tata kelola perusahaan OECD.